Program Pelepasliaran Burung Merak Hijau Hasil Penangkaran Taman Mini Indonesia Indah
By PKBSI
Tuesday - December 10, 2019 2:15 pm     Article Hits:901     A+ | a-
Pulau Handeleum, Selasa, 10 Desember 2019

Dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bersama dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi berupa burung merak hijau (Pavo muticus) yang berjumlah 6 (Enam) ekor dengan perbandingan sex rasio 2 (dua) ekor jantan dan 4 (empat) ekor betina.

Pelepasliaran dilaksanakan di Pulau Handeleum yang merupakan bagian dari kawasan konservasi kawasan Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem memiliki program prioritas pelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi di habitat alaminya (In-Situ), salah satu bentuk programmnya adalah menggalakkan upaya-upaya penambahan populasi satwa liar dilindungi, langkah dan endemik melalui kegiatan pelepasliaran (release satwa liar) di alam. Masih dalam suasana peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2019, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati mensupport Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta, Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Lembaga Konservasi Taman Mini Indonesia untuk melaksanakan pelepasliaran satwa liar 6 ekor burung merak hijau (Pavo muticus) di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon.

Upaya pelestarian satwa liar dilindungi di habitatnya menjadi tanggung jawab utama BKSDA Jakarta dan karena itu senantiasa mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya-upaya pelestarian tersebut. Taman Mini Indonesia sebagai salah satu pemilik ijin Lembaga Konserasi Umum yang berada dalam wilayah binaan BKSDA Jakarta juga kami ajak untuk hal tersebut, hal ini mengingat bahwa TMII selain juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam pelestarian satwa liar juga terbukti telah berhasil mengembangkan beberapa satwa liar dilindungi termasuk salah satunya jenis burung merak hijau.